Nusantara Showbiz – Seorang ayah bernama Heru mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (4/8) bersama sejumlah pihak, termasuk aktivis sosial dan kuasa hukum, untuk melaporkan dugaan kejanggalan atas meninggalnya sang putra saat berada di sebuah yayasan rehabilitasi narkoba di wilayah Tangerang.
Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan. Mereka mendesak agar kepolisian mengusut secara terbuka penyebab kematian anak Heru yang dinilai janggal, hanya dalam waktu kurang dari satu hari setelah masuk ke yayasan rehabilitasi tersebut.
“Kami hari ini bersama ada Bang Saddam, Pak Tete, dan ini Pak Heru,” ujar salah satu perwakilan saat ditemui di depan SPKT Polda Metro Jaya.
Mereka menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan atas kematian putra Pak Heru yang terjadi setelah ditangkap di Serang dan kemudian dikirim ke sebuah yayasan rehabilitasi di Tangerang. Namun, hanya berselang beberapa jam setelah berada di yayasan, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Kenapa kami ke Polda Metro Jaya ini? Karena kami ingin melaporkan sebuah yayasan. Yayasan Rehabilitasi Perumahan Narkoba,” lanjutnya.
Menurut keterangan, korban baru sehari berada di yayasan tersebut sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat tindakan gantung diri, namun keluarga meragukan kebenaran versi tersebut.
“Apa penyebab meninggalnya? Itulah yang kami ingin tahu secara terang benderang,” jelasnya.
Keluarga pun mengaku tidak mendapatkan keterangan resmi, baik secara lisan maupun tulisan, dari pihak yayasan mengenai penyebab pasti kematian korban. Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa prosedur standar operasional (SOP) di yayasan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kabarnya adalah meninggal karena gantung diri. Tetapi kami sampai saat ini belum pernah menerima pemberitahuan secara resmi, baik surat maupun lisan. Tapi kami menginginkan secara tulisannya,” tambahnya.
Mereka berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, mengingat wilayah kejadian berada di bawah yurisdiksi hukum Polda Metro Jaya.
“Dan kami ke Polda ini karena memang lokusnya adalah Tangerang, yang tergantinya adalah wilayah hukum dari Polda Metro,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga meminta agar kematian korban bisa diusut tuntas. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada barang-barang seperti tali sepatu di ruangan rehabilitasi yang seharusnya steril dan aman bagi penghuni, apalagi korban baru saja dititipkan.
“Apakah sudah dijalankan SOP atau belum? Atau setelah dijalankan SOP, apakah ada masalah apa? Kenapa kok bisa ada tali sepatu yang bisa digunakan untuk bergantung diri oleh seorang almarhum?” tuturnya.
Sementara itu, Pak Heru selaku ayah korban, menyampaikan kesedihannya yang mendalam dan menyatakan hanya ingin mendapatkan keadilan dan penjelasan yang utuh atas kejadian tersebut.
“Keinginan saya sih sebetulnya hanya satu, Pak. Kita pertanggungjawaban dari semua pihak,” ujar Pak Heru dengan nada tegas.
Ia menekankan bahwa pihak yayasan seharusnya bisa memastikan keamanan dan perlindungan bagi penghuni, termasuk anaknya. Menurutnya, kematian tersebut menjadi tanggung jawab pihak yayasan, baik dari sisi pengawasan maupun fasilitas.
“Bergantung diri, itu juga kan harus tahu pemerintah negara sendiri kenapa. Kenapa ada tali sepatu juga di situ, yang dibilang katanya sudah steril, dan memang harusnya dilindungi oleh anak saya,” lanjutnya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 10 Juni 2025. Namun hingga lebih dari 40 hari berselang, belum ada kepastian hukum ataupun penjelasan resmi dari pihak yayasan kepada keluarga.
“Kejadian ini kali sih penangkapannya tanggal 10 Juni, Pak,” jelasnya.
Sayangnya, sejak peristiwa tersebut, keluarga belum menerima tanggapan atau penjelasan resmi dari yayasan. Bahkan meskipun telah dua kali mengirimkan surat permintaan klarifikasi, belum ada satu pun yang dibalas.
“Itulah yang kami pertanyakan,” kata salah satu perwakilan mereka.
“Memang belum ada penjelasan, Pak? Kami pun sudah berkirim surat ke mereka, minta penjelasan, tapi mungkin dua kali 34 jam kami belum ada pengetahuan,” tambahnya.
Dengan laporan ini, pihak keluarga berharap penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa prosedur pengawasan yang berlaku di dalam yayasan rehabilitasi tersebut. Mereka juga meminta agar kematian korban tidak dianggap sebagai hal biasa yang berujung tanpa kejelasan hukum.
“Bagi kami karena ini sudah lama ya, sudah hampir 40 hari lebih, jadi ini memang sesuatu yang bagi kami harus dipertanyakan,” pungkasnya.
Saat ini laporan telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dan diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Keluarga korban menyerukan agar kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi kejadian serupa di tempat rehabilitasi mana pun.
