
NUSANTARA SHOWBIZ – Razman Arif Nasution mengaku, Vadel Badjideh menerima dengan cukup baik statusnya sebagai tersangka. Tak ada perlawanan, pun tak ada kesedihan.
“Dia tadi cuma minta diberi kesempatan untuk merokok. Jadi tadi saya tinggalin, dia sedang merokok,” ujar Razman di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025).
“Saya sudah bersuara keras, setengah keras, bahkan sangat keras. Tapi tak didengar. Sekarang, saya kembalikan ke DPN Peradi Bersatu,” tuturnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025).
Razman Arif Nasution mengungkapkan, dirinya siap diperiksa DPN Peradi Bersatu terkait dugaan pelanggaran etik profesinya sebagai pengacara.
Berita Acara Sumpah Advokat Razman Nasution dibekukan imbas kegaduhan yang dilakukannya dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025.
Laporan tersebut didaftarkan Hotman Paris Hutapea setelah Razman Nasution menyebutnya melakukan pelecehan seksual kepada mantan asistennya, Iqlima Kim.
Dalam persidangan yang digelar pada 6 Februari itu, Hakim Ketua Sofia Tambunan, meminta sidang berjalan tertutup. Alasannya, Razman ingin memperlihatkan bukti chat asusila Hotman.
Saksikan juga video video ter update di kanal youtube Nusantara Showbiz
https://www.youtube.com/@Nusantarashowbiz
( Mfir-Mput)