
NUSANTARA SHOWBIZ – seorang kakek di bekasi sedang berjuang melawan mafia tanah yang merenggut tanah warisan miliknya. Sri dahren pengacara ternama di indonesia turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya mafia tanah ini sangat merugikan rakyat Indonesia Pada jumat (14/02/2025).
Sri dahren bersama para korban melaporkan kejadian ini ke polres kota bekasi. Dari laporan ini para penyidik kepolisian sangat berkerja aktif untuk menolong kakek dan nenek asal desa sumber jaya, bekasi.
Kasus ini bermula dari Ibu Hasanah selaku pemilik tanah memiliki sertifikat SHM untuk tanah di kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Bekasi, sertifikat tersebut berasal dari warisan sang ayah yang bernama haji Abdul Salam atau Haji salam bin Salim.
Ternyata sang lawyer dari ibu hasanah yaitu sri dahren mendapati temuan bukti yang mengejutkan. ternyata di lapangan lahan tersebut sudah ada yang garap, si penggarap ini bernama bayar dan akim.
Setelah melakukan somasi, si penggarap tanah ini hanya menghiraukan somasi tersebut. Sehingga Sri dahren mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke satreskrim polres kota bekasi. Sri dahren melayangkan laporan atas dugaan tindak pindana percurian dengan pemberatan, pengerusakan secara bersama-sama dan penggarapan tanah.
Dari hasil laporan tersebut, polisi menemukan keterangan terbaru yaitu si penggarap tanah bayar dan akim mengaku di suruh oleh orang yang bernama hendra.
Hendra ini menurut kesaksian tersangka adalah menantu dari bapak salam bin nur ahli waris tanah yang hanya memiliki AJB (Akta jual beli) Dan salam bin nur ini hanya anak dari mantan anak buah yang dulu pernah bekerja untuk menjaga tanah tersebut dari pemilik tanah yaitu haji salam bin salim.
Selanjutnya para pihak mencocokkan AJB tersebut dengan Buku B1 C60 desa sumber jaya ternyata hasilnya tidak sesuai dengan apa yang ada didalam bulu girik tersebut mulai dari luas hingga batas ditemukan perbedaan.
( Mfir – Mput)