Nusantara Showbiz – Linda Susanti atau yang juga akrab disapa Linda Turan, selaku pelapor bisa sedikit merasa lega lantaran Dila akhirnya datang, namun ia tak bisa menahan emosinya saat bertemu dengan Dila Leo, ia meminta uangnya dikembalikan, namun Dila sepertinya tidak ada itikad baik.
Dila Leo Amory akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 September 202 untuk memberikan keterangan terkait laporan yang menimpa dirinya dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dila Leo yang merupakan pengusaha asal Jambi dilaporkan oleh Pengusaha asal Jakarta Linda Turan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Linda menjelaskan, awalnya Dila menawarkan proyek kantung parkir batubara di embesi dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 70% dari keuntungan yang didapat. Akhirnya, Dila menyetujui untuk menjadi investor, lalu dibuatlah rekening bersama atas nama Linda dan Dila Leo.
“Saya merasa lega karena Dila Leo akhirnya datang, tapi saya enggak bisa menahan amarah saat bertemu dengan dia, saya meminta uangnya dikembalikan, tapi sepertinya enggak ada itikad baik. Dia bisa bayar pengacara, tapi enggak bisa balikin uang saya,” kata Linda yang didampingi suaminya, Ramazan Turan.
Linda yang dikenal sebagai pengusaha sukses ini menuturkan, sudah transaksi ke rekening bersama tersebut sebesar Rp 2,5 Miliar. Kemudian setelah dilakukan pengecekan mutasi pada rekening bersama, diketahui Dila Leo melakukan pemindahan dana ke rekening pribadi tanpa sepengetahuan dirinya.
“Patut diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Dila Leo,” ujarnya.
Sebelumnya, Dila Leo juga melaporkan Linda ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik karena tak terima ditagih hutang untuk segera membayar utang senilai Rp 900 juta dengan dikirimi karangan bunga ke kantornya dan viral di media sosial. Linda akhirnya memenuhi panggilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu, 19 April 2024 untuk memberikan keterangan.
“Kepada polisi, Dila Leo mengaku hutangnya sudah lunas. Itu tidak benar. Dia tidak beritikad baik menyelesaikan. Kami bawa bukti-buktinya. Aneh sekali, saya yang dirugikan malah saya yang dikriminalisasi,” ujar Linda.
Linda menjelaskan, pada awal 2023 Linda berkenalan dengan Dila Leo melalui aplikasi TikTok. Dila suka memberi gift yang nilainya mencapai ratusan juta. Dari sana mereka berkomunikasi. Dila Leo mengaku dia ada proyek kantong parkir di Kabupaten Batanghari. Linda sepakat menjadi investornya.
“Awalnya dia bilang, ini proyek dari keponakan Gubernur Jambi. Tapi setelah kami tanya ke Pak Gubernur, ternyata tidak benar. Orang yang disebut sebagai keponakan gubernur juga membantah. Kerugian saya Rp.8 miliar lebih,” ujar Linda.
Karena itulah, Linda juga melaporkan Dila Leo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Saat mendampingi Linda di Polda Jambi, Kuasa hukum Linda, Agustinus Nahak, minta pihak Dila Leo membuktikan hutangnya sudah lunas kepada kliennya.
“Jangan hanya dongeng saja. Kami tunggu mereka bawa bukti. Kami sudah menyiapkan dan menghitung total kerugian yang dialami klien kami,” kata Agustinus.
